DP, Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Sumber Rejo laksanakan kegiatan Pelatihan. Pelatihan yang di laksanakan yaitu Sosialisasi Hukum Dan Pendampingan Sosial. Pelaksanaan bertempat di Balai Desa Sumber Rejo, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Rabu, (30/04/2025).
Pelatihan sosialisasi hukum dan pendampingan sosial kepada masyarakat merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sumber Rejo, Sugeng Riyanto melalui sekretaris. Bahwa pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perangkat desa dan masyarakat.
“Pembangunan bukan hanya tentang pembangunan fisik, seperti infrastruktur dan bangunan, tetapi juga tentang pembangunan sumber daya manusia, sosial dan ekonomi.” Ujar Sekdes.
Imbuh sekdes, “maka dari itu, penting juga kita dilakukan pembangunan sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan, agar supaya peserta secara individu memiliki pengetahuan, keterampilan serta dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas, dalam hal ini khususnya bagi perangkat desa dan masyarakat Desa Sumber Rejo.” Pungkas Sekdes.
Adapun tujuan pelatihan di antaranya adalah Meningkatkan Kesadaran Hukum dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Selain tujuan, terdapat juga manfaat mengikuti pelatihan. Manfaat Pelatihan ini ialah meningkatkan pengetahuan hukum. Serta meningkatkan Kemampuan Masyarakat itu sendiri
Acara diikuti oleh Perangkat Desa dan masyarakat Desa Sumber Rejo. Selama pelatihan berlangsung, peserta pelatihan terlihat aktif. Terlebih lagi bagi perangkat desa, sesuai tugasnya, Perangkat Desa memang dituntut untuk lebih cakap dalam memberikan pelayanan terbaiknya, serta transparan dalam pengambilan keputusan. (Adv)