DP, Bengkulu Utara – Bertempat di Gedung Posyandu, Pemerintah Desa Pematang Balam, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, melaksanakan musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan tahun anggaran 2025. Rabu, (14/04/2025).
Adapun tujuan dari pada musyawarah pra pelaksanaan, untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa APBDes Desa Pematang Balam telah disahkan sesuai Rencana Kerja Pemerintah tahun Anggaran 2025.
Lalu setelah APBDes di sahkan, maka Pemerintah Desa mengajukan usulan pencairan dana tahap pertama, yaitu sebesar 60% dari nilai APBDes. Melalui musyawarah pra pelaksanaan, diharapkan warga atau masyarakat mengetahui kegiatan pembangunan Desa akan segera dilaksanakan.
Musyawarah pra pelaksanaan kegiatan di protokol langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pematang Balam. Jika berbicara tentang perwakilan masyarakat, maka BPD merupakan representatif suara masyarakat Desa.
Dalam musyawarah Pra Pelaksanaan ini, Pemerintah Desa mengumumkan berbagai kegiatan yang akan dikerjakan pada tahap pertama, mulai dari pembangunan non fisik sampai dengan kegiatan pembangunan infrastruktur Desa.
Khusus pembangunan Desa, yang berbentuk bangunan fisik, ada beberapa item pekerjaan yang akan dilaksanakan. Pada tahap pertama yaitu:
- Pembukaan Badan Jalan (berlokasi di lahan pertanian masyarakat, yang hampir berbatasan langsung dengan wilayah Desa Sumber Rejo.
- Pembukaan Badan Jalan (berlokasi di lahan perkebunan masyarakat, yang hampir berbatasan langsung dengan Desa Talang Rendah).
- Dua titik plat deker yang terletak di jalan sentral pertanian, yang selama ini masih menggunakan papan.
Pada saat musyawarah pra pelaksanaan kegiatan, Pendamping Desa dan Konsultan perencana memberi himbauan, agar kegiatan ini nantinya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), diminta untuk memasang papan informasi, agar tidak menimbulkan kesan yang negatif. Karena menurut konsultan, gambar desain pekerjaan merupakan hak bagi masyarakat untuk mengakses dan wajib bagi TPK menginformasikan. (Adv)

