DP, Bengkulu Utara – Upaya meningkatkan kesadaran terhadap hukum, Pemerintahan Desa Sumber Rejo melaksanakan kegiatan Pelatihan Hukum, mendatangkan narasumber dari mapolres Bengkulu Utara, (30/04/2025).
Acara Pelatihan Hukum dilaksanakan bertempat di Aula Desa Sumber Rejo. Sebagai Nara sumber, diisi langsung oleh ahli hukum, Unit Reskrim Polsek Kerkap, Polres Bengkulu Utara.
Kegiatan pelatihan tersebut diikuti oleh Kepala Desa beserta Perangkatnya, Ketua BPD beserta anggota, Tokoh Karang Taruna, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.
Pada kegiatan pelatihan tersebut materi yang disampaikan oleh narasumber, tentang bermacam macam jenis hukum yang berlaku, termasuk hukum tentang penggunaan dan pengelolaan Dana Desa.
Tidak hanya mengenai hukum tentang pengelolaan Dana Desa, Narasumber juga menyampaikan tentang hukum tindak pidana umum. Karena mengingat dinamika di desa, juga rentan terjadinya pelanggaran hukum tindak pidana umum.
Dengan sosialisasi ini, yang nantinya agar Pemerintah Desa Sumber Rejo bersama masyarakat, dapat meminimalisir potensi terjadinya perbuatan menyimpang melawan hukum, baik itu tidak pidana korupsi maupun tindak pidana umum.
Melalui pelatihan, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hukum. Dengan peningkatan pengetahuan dan kesadaran terhadap hukum, maka akan terbentuk hubungan yang harmonis di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat dapat membangun desa yang lebih baik. (Adv)

