Mantan Sekretaris dan Bendahara DPRD Bengkulu Utara Resmi Ditahan Dan Ditetapkan Tersangka

0
353

DP, Bengkulu Utara – Skandal dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di lingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023 yang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara mulai menunjukkan hasil. Setelah melakukan gelar perkara, kejaksaan negeri Bengkulu Utara tetapkan Dua tersangka. Rabu (30/04/2025).

Penetapan Dua tersangka dimaksud, yaitu EF selaku mantan Sekwan dan AF yang merupakan mantan Bendahara. Hari ini (Rabu.red), sekitar pukul 15.43 WIB. EF dan AF usai menjalani pemeriksaan untuk yang ke sekian kalinya dalam kasus tersebut. AF dan EF resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dikarenakan adanya 2 Unit mobil tahanan untuk membawa kedua tersangka, maka  Kajari Bengkulu Utara menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut ditahan di tempat yang berbeda. EF ditahan selama 20 kedepan di lapas perempuan Bengkulu, sedangkan AF di Lapas Bengkulu Utara.

Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH, mengatakan penetapan tersangka dan penahanannya, menjadi tahapan penyidikan atas dugaan korupsi yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu di Tahun 2024 senilai Rp 5,6 miliar.

“Hari ini kami menetapkan EF selaku Sekwan dan AF selaku bendahara sebagai tersangka,” ujar Ristu Darmawan, di Kantor Kejari Bengkulu Utara, hari ini di depan banyak awak media.

Hampir 50 saksi terlibat dalam proses pengusutan dugaan korupsi yang dibarengi dengan sorotan, soal kuat dugaan keterlibatan unsur pimpinan DPRD itu.

Selama penyidikan, jaksa berhasil mengamankan uang sebesar Rp. 795,9 juta yang berasal dari pengembalian para saksi dan akan disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), setelah Perkara ini nantinya mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Saat ada pertanyaan “Bakal ada tersangka lain?”

“Kami mohon dukungan. Dalam proses penyidikan ini, jaksa senantiasa menjaga profesional dan lurus,” pungkas Ristu Kajari Bengkulu Utara. (Red)

Artikulli paraprakPenyaluran BLT-DD Ke-4, Sebaik Apapun Rencana Pembangunan Mustahil Terwujud Tanpa Dukungan Masyarakat
Artikulli tjetërPeringati Hardiknas, Kepala Desa Pukur Jadi Pembina Upacara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini