DP, Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Batu Raja Kol, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menyalurkan honorarium bagi para penerima insentif kelembagaan Tahun Anggaran 2026, Kamis (2/7/2026).
Penyaluran honor tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Batu Raja Kol dalam memberikan apresiasi kepada lembaga-lembaga desa yang selama ini berperan aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, pembinaan sosial, keagamaan, pendidikan, adat istiadat, hingga keamanan lingkungan.
Sebelum penyerahan insentif dilakukan, Kepala Desa Batu Raja Kol, Rudi Setiawan, menyampaikan sambutan kepada seluruh penerima honor kelembagaan. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh unsur kelembagaan desa untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan koordinasi, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa.
“Honor yang diterima hari ini bukan hanya sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi penyemangat agar kita semua semakin bertanggung jawab dalam menjalankan amanah. Saya berharap Guru PAUD, Guru MDTA, Lembaga Syara, Lembaga Adat, maupun Hansip terus bersinergi dengan pemerintah desa demi mewujudkan Desa Batu Raja Kol yang lebih maju, aman, religius, dan sejahtera,” pesan Rudi Setiawan.
Usai sambutan, Pemerintah Desa Batu Raja Kol secara simbolis menyerahkan honorarium kepada para penerima insentif kelembagaan yang terdiri dari Guru PAUD, Guru MDTA, Lembaga Syara, Lembaga Adat, serta anggota Hansip.
Rudi Setiawan menjelaskan bahwa pemberian honor kelembagaan merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Desa terhadap para pengabdi yang selama ini telah berkontribusi dalam berbagai bidang pelayanan kepada masyarakat.
“Kami menyadari bahwa kemajuan desa tidak hanya ditentukan oleh pemerintah desa, tetapi juga oleh peran aktif seluruh lembaga desa. Karena itu, kami berharap sinergi yang selama ini terjalin dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Mari bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga persatuan, serta mendukung setiap program pembangunan demi terwujudnya Desa Batu Raja Kol yang semakin maju dan sejahtera,” tutup Rudi Setiawan.
Penyaluran honor kelembagaan ini merupakan program yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Batu Raja Kol dalam mendukung kesejahteraan dan keberlangsungan peran lembaga-lembaga desa sebagai mitra strategis pembangunan.(Red)




