21.1 C
New York
Rabu, Agustus 26, 2026

Buy now

Beranda BENGKULU Usai AL IQRO, Dugaan Manipulasi Data Murid PAUD Kembali Mencuat

Usai AL IQRO, Dugaan Manipulasi Data Murid PAUD Kembali Mencuat

71

DP, Bengkulu Utara – Sikap Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara terkait dugaan persoalan data peserta didik di PAUD AL IQRO Desa Simpang Ketenong, Kecamatan Kerkap, mulai dipertanyakan.

Saat dikonfirmasi, Yenti Fisniarsih, S.Sos., M.M., Kepala Bidang PAUD dan PNF mengakui akan memanggil Kepala PAUD AL IQRO untuk dimintai klarifikasi. Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pantauannya, gedung PAUD tersebut disebut tidak menunjukkan aktivitas pembelajaran.

“Besok Ayuk panggil dulu kepala PAUD-nyo. Kebetulan jugo Pak Kadis la instruksikan supayo kami selesaikan PAUD-PAUD yang bermasalah. Bukan itu ajo, bahkan ado jugo PAUD lain bermasalah, termasuk PAUD di Desa Kalbang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah sebelumnya muncul dugaan pencantuman data peserta didik tanpa sepengetahuan orang tua. Dugaan itu terungkap ketika JN, salah seorang orang tua, hendak mendaftarkan anaknya ke salah satu sekolah taman kanak-kanak (TK) di wilayah Kelurahan Lubuk Durian.

Saat proses pendaftaran, diketahui data anak JN ternyata telah tercantum dalam sistem Dapodik PAUD AL IQRO, meskipun menurut keterangan orang tua, anak tersebut tidak pernah didaftarkan maupun mengikuti kegiatan belajar di PAUD tersebut.

Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara. Namun, sehari setelah pemberitaan mengenai dugaan pencantuman data tersebut mencuat, muncul pernyataan bahwa data anak tersebut nantinya dapat dipindahkan dari Dapodik AL IQRO ke sekolah tujuan.

“Sudah Ayuk panggil, katonyo kelak data anak itu tinggal dipindahkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi dan validasi data peserta didik yang menjadi dasar penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Pasalnya, apabila benar terdapat peserta didik yang tercantum dalam Dapodik tanpa sepengetahuan orang tua, sementara data tersebut digunakan dalam administrasi satuan pendidikan dan menjadi salah satu dasar penyaluran bantuan, maka mekanisme pendataan dan verifikasi perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.

Terlebih, menurut informasi yang diperoleh, pencantuman data tersebut diduga telah berlangsung lebih dari satu tahun. Namun demikian, apakah terdapat kerugian negara atau pelanggaran dalam penyaluran BOSP, masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit oleh instansi yang berwenang.

Belum tuntas persoalan dugaan data peserta didik di PAUD AL IQRO, informasi mengenai dugaan serupa kembali mencuat. Kali ini dikaitkan dengan PAUD AL Syaran di Desa Datar Lebar.

Informasi tersebut beredar melalui media sosial TikTok dari akun @86_samarsamar. Dalam video yang beredar, terdapat narasi yang mengilustrasikan dugaan praktik manipulasi jumlah peserta didik serta meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak PAUD AL Syaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, serta instansi berwenang lainnya.

Media ini juga masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak PAUD AL IQRO, PAUD AL Syaran, maupun pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang. (Red)

Artikulli paraprakDiduga Input NIK Anak Tanpa Izin, KB AL IQRO Akui Data Siswa Dicantumkan Meski Tak Pernah Bersekolah
Artikulli tjetërSK Pemberhentian Perangkat Desa Batu Raja R Segera Terbit, Asisten I: Surat Persetujuan Bupati Baru Diparaf