DP, Hulu Palik – Tim Opsnal Polres Bengkulu Utara berhasil meringkus sejumlah oknum yang diduga terlibat perjudian kartu remi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Selasa (3/3/2026) dini hari.
Dalam penggerebekan di sebuah lapak judi kartu remi, di Desa Batu Raja R, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, polisi mengamankan empat orang di lokasi kejadian. Selain itu, dua remaja yang tengah nongkrong di simpang tiga jalan menuju lokasi juga turut dibawa petugas. Dari lokasi, polisi menyita uang taruhan sebesar Rp180 ribu.
Adanya informasi mengenai quick response kepolisian dalam memberantas praktik perjudian itu pun menyebar di tengah masyarakat. Sekitar pukul 14.14 WIB, awak media mendatangi Mapolres Bengkulu Utara. Terpantau, lobi gedung Satreskrim dipadati warga Desa Batu Raja R, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara.
Tidak hanya itu, di lokasi tersebut, terlihat seorang advokat mendampingi para terduga pelaku yang terjaring operasi pekat. Saat dimintai keterangan, advokat bernama Afrizal menyampaikan bahwa perkara tersebut ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
“Kami mendampingi para pelaku. Kelihatannya ini sudah sulit untuk kita bebaskan karena ini terjadi dalam operasi pekat,” ujarnya menggunakan bahasa daerah setempat.
Dari keterangan Afrizal, terlihat bahwa dalam operasi pekat tersebut, polisi sangat serius bekerja serta sangat profesional dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini patut diapresiasi, tanpa adanya kinerja kepolisian, tentunya Kamtibmas sangatlah sulit diciptakan.
Di sana turut hadir, Kepala Desa Batu Raja R yang memberikan dukungan moril kepada warganya, yang terduga pelaku dan keluarga mereka. Tentunya sebagai kepala sudah sepantasnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Di sisi lain, praktik perjudian memang harus diberantas agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, dua remaja berinisial RK dan LR telah diperbolehkan pulang. Keduanya sebelumnya turut diamankan saat berada di persimpangan jalan yang jaraknya cukup jauh dari lokasi lapak judi.
Orang tua RK menyampaikan bahwa anaknya telah dipersilakan kembali ke rumah. Adapun empat orang lainnya hingga berita ini diturunkan masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara. (Red)

