13.5 C
New York
Minggu, Mei 10, 2026

Buy now

Beranda DAERAH BENGKULU UTARA Pekerjaan Dikerjakan Asal-asalan, Disbun Disurati DPP LSM Justice

Pekerjaan Dikerjakan Asal-asalan, Disbun Disurati DPP LSM Justice

0
717

DP, Bengkulu Utara – Sesuai tugas dan fungsi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Justice yang tertuang dalam legalitas hukumnya, yaitu memantau penggunaan APBD dan APBN. DPP LSM Justice surati Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, (14/05/2025).

Saat ditanyakan perihal apa LSM Justice menyurati Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Ketua DPP LSM Justice, Yusmawi Yusuf, SH., enggan berkomentar banyak. Ia menyampaikan bahwa surat itu bersifat Rahasia. Ketua DPP LSM Justice hanya menyampaikan surat tersebut berkaitan dengan kegiatan anggaran tahun lalu.

“Sesuai tugas kami yang tertuang dalam legalitas hukum kami yaitu memantau penggunaan APBD/APBN. Kalau perihal surat kami, itu sifatnya rahasia. Kalau rahasia berarti tidak boleh diumbarkan.” Beber Ketua DPP LSM Justice.

Terpisah, Hardian Toni, SH., Sekretaris Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, saat dikonfirmasi terkait surat yang dilayangkan oleh LSM Justice. Sekretaris Dinas Perkebunan mengakui tidak mengetahui surat masuk dari LSM Justice tersebut.

Sekdis Perkebunan menerangkan bahwa setiap surat masuk itu langsung ke meja Kepala Dinas. Sekretaris Dinas Perkebunan katakan hingga saat ini surat tersebut belum masuk. Jikapun ada, surat tersebut tidak melaluinya selaku Sekdis, berkemungkinan langsung ke meja Kepala Dinas.

“Enggak ada tu surat yang dimaksud masuk, mungkin ke kadis langsung. Di sini setiap surat masuk itu langsung ke Kadis. Setelah diterima Kadis, tergantung kemana kadis mendisposisikan.” Terang Sekdis Perkebunan.

Mendengar pernyataan yang aneh dari Sekretaris Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, yang menyatakan bahwa, setiap surat masuk langsung ke Kadis, maka sikap skeptis terhadap pernyataan tersebut memancing keinginan tahun semakin kuat. Sehingga awak media mencoba menanyakan hal tersebut kepada resepsionis, apakah pernah ada surat LSM Justice masuk ke Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara.

Staf resepsionis mengatakan bahwa surat DPP LSM Justice pernah masuk, diterima olehnya pada (8/5).

“Ada pak, suratnya masuk sini tanggal 8, kalau disposisikan kemana saya belum tahu pak, surat itu belum turun dari meja pak Kadis.”

Berdasarkan pantauan awak media ini, memang kegiatan Dinas Perkebunan tahun anggaran 2024 memang terindikasi asal asalan. Salah satunya, pekerjaan pembangunan jalan rabat beton oleh pihak ke tiga dikerjakan Asal-asalan.

Dari puluhan pekerjaan konstruksi yang bersumber dari Dinas Perkebunan yang dipihak ke tiga kan dengan sistem penunjukkan langsung diduga tidak mempedomani gambar dan RAB.

Pekerjaan tidak tepat komposisi tersebut, terjadi di beberapa paket, salah satunya di Desa Serumbung, yang mana saat pengomposisian atau pencampuran bahan Site mix diduga tidak sesuai formula. Dalam satu kali aduk menggunakan molen berukuran 0,8 m³ hanya setengah zak semen. Sehingga hasil pekerjaannya yang baru berumur kurang lebih 3 bulan sudah rusak. (Red)

Artikulli paraprakKetua DPRD Dan Bupati Bengkulu Utara Sambut Kunker Kapolda Bengkulu
Artikulli tjetërMudhohi Harus Tahu Syarat Hewan Kurban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini