DP, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Penyerahan LHP tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu, Kamis (12/2/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus kepada Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata. Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut didampingi Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, serta Fitriyansyah selaku Sekretaris Daerah Bengkulu Utara.
Bupati Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Bengkulu atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan daerah yang dinilai berjalan profesional dan independen, baik terhadap unsur eksekutif maupun legislatif.
“Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu yang telah melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bengkulu Utara, baik dari DPRD maupun dari pihak eksekutif,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, kehadiran pimpinan daerah secara lengkap dalam agenda penyerahan LHP tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.
“Rekomendasi yang diberikan BPK tentu akan segera kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan taat regulasi,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pun optimistis, melalui sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, tata kelola keuangan daerah akan semakin membaik dan mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Bengkulu Utara. (Adv)





