DP, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2024. Senin (28/04/2025).
Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Parmin,S.Ip., dan didampingi oleh Wakil ketua I, Ichram Nur Hidayah, ST., dan Wakil Ketua II, Herliyato H, S.Ip. kemudian disaksikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara lainnya, serta Sekretaris DPRD. Rapat Paripurna selenggarakan di ruang rapat Paripurna, Lantai 2 gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat paripurna DPRD penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap., serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), selaku Jajaran Pemerintah Daerah Bengkulu Utara.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, melalui juru bicara paripurna menyampaikan, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, yang telah memberikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tepat waktu. Hal itu sesuai dengan regulasi dalam mengoptimalkan penyerapan anggaran di semua sektor.
“Ya atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kami mengapresiasi kinerja Bupati dan Pemda, yang telah memberikan LKPJ sesuai dengan waktu yang ditentukan dan mengacu pada regulasi yang berlaku dalam pengoptimalan di semua sektor.” Ungkap Parmin.
Rapat Paripurna DPRD penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024 berjalan dengan khidmat. Seperti biasa, setelah penandatanganan berita acara dilanjutkan dengan pengambilan foto sebagai dokumentasi acara. (Adv)