12.5 C
New York
Minggu, Mei 10, 2026

Buy now

Beranda BENGKULU Mudhohi Harus Tahu Syarat Hewan Kurban

Mudhohi Harus Tahu Syarat Hewan Kurban

0
467

DP, Bengkulu Utara – Kurban dapat diartikan sebagai persembahan kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, domba, sapi maupun unta.

Hukum kurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Ibadah kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha.

Kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki dampak sosial, karena daging hewan kurban dapat diberikan kepada orang yang kurang mampu.

Dengan demikian, alangkah baiknya bila orang yang berkurban (mudhohi), memastikan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih.

Dengan didasari ketulusan dan keikhlasan seorang mudhohi, setidaknya dalam kurun waktu satu tahun sekali, orang yang kurang mampu dapat merasakan daging hewan kurban.

Ini merupakan bentuk kebaikan dari orang yang berkurban (mudhohi) untuk menolong sesama umat, terutama umat Muslim yang membutuhkan protein dari daging hewan kurban.

Untuk itu , sebelum membeli hewan kurban untuk disembelih, wajib bagi umat Islam untuk mengetahui apa saja syarat-syarat hewan yang layak dan diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban, berikut penjelasan mengenai syarat-syarat hewan untuk kurban:

Syarat Hewan Kurban :

  1. Hewan ternak; Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.
  2. Usia hewan yang cukup; Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
  3. Bebas dari cacat; Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.
  4. Bukan hewan yang memakan najis; Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.

Itulah syarat-syarat hewan kurban. Jika Anda ingin berkurban secara praktis, aman, terpercaya dan mudah, silakan berkurban melalui BAZNAS.

Khusus untuk masyarakat Bengkulu Utara, untuk dapat koordinasi, dapat langsung datang ke Kantor BAZNAS di samping Mesjid Agung Kota Argamakmur. ( e-Dot)

Artikulli paraprakPekerjaan Dikerjakan Asal-asalan, Disbun Disurati DPP LSM Justice
Artikulli tjetër“Dio Ba” Nama Koperasi Merah Putih Desa Talang Pasak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini