DP, Bengkulu Utara – Kepala daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang baru diminta untuk mengevaluasi Kepala OPD yang tidak mampu beradaptasi dengan dengan pimpinan baru. Jika tidak, maka akan menghambat jalannya roda Pemerintahan, (21/2/2025).
Kepemimpinan Arie Septia Adinata dan Sumarno, bukan ujuk-ujuk langsung bisa wujudkan visi dan misi. Untuk dapat mencapaian Visi Misi, tentu diperlukan Produktivitas, efektivitas serta loyalitas para pejabat pemerintah sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jika dinilai, saat ini terdapat Kepala OPD yang kurang patuh terhadap pemimpin baru, maka langkah utama yang harus dilakukan Kepala Daerah yaitu evaluasi Kepala OPD yang tidak loyal dan susah untuk menyesuaikan.
Mantan Ketua DPRD Bengkulu Utara periode 2004-2009, Syaprianto Daud, menyoroti potensi hambatan dalam roda pemerintahan, yang bisa menghambat kinerja Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik. Dalam pernyataannya usai pelantikan Kepala Daerah yang berlangsung di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025).
Syaprianto Daud, selaku mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, mengingatkan bahwa sinergi antara kepala daerah dan jajarannya adalah kunci sukses dalam pemerintahan. Jika tidak, maka kata Sukses dalam pemerintahan hanyalah sebatas angan saja.
“Beberapa kepala dinas tampak egois dan arogan. Ini berbahaya jika dibiarkan, karena bisa menjadi batu sandungan bagi Bupati dan Wakil Bupati baru dalam menjalankan program kerja mereka,” tegas Syaprianto.
Ia mendesak pemimpin baru segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas yang kinerjanya tidak sejalan dengan Visi dan Misi Kepala Daerah. Bahkan, ia menyarankan agar pejabat yang tak mampu menyesuaikan diri dengan kepemimpinan baru, sebaiknya mengundurkan diri demi untuk kelancaran putaran roda Pemerintahan.
“Saat ini, yang dibutuhkan adalah kabinet yang bisa bekerja Profesional dan memberikan pelayanan yang maksimal. Jika ada yang merasa tidak bisa beradaptasi, lebih baik mundur,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kepemimpinan adalah tentang kepentingan masyarakat, bukan sekadar jabatan. Oleh karena itu, Pejabat Pemerintah Daerah Bengkulu Utara harus memahami, bahwa saat ini Arie Septia Adinata adalah Bupati yang sah.
“Sudah saatnya para kepala dinas sadar diri. Mereka harus membantu pemimpin dengan baik dan bekerja dengan profesional demi kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Red)