DP, Bengkulu Utara – Pekerjaan Revitalisasi SD Negeri 168 Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Terindikasi adanya modus operandi untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak semestinya. (24/10/2025).
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa proyek revitalisasi tersebut diduga tidak memasang papan informasi publik, yang semestinya menjadi syarat transparansi dalam setiap kegiatan yang menggunakan dana pemerintah.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: dari mana sumber dana kegiatan tersebut berasal?
Saat dikonfirmasi, penjaga sekolah mengatakan, “Iya pak, yang mengerjakannya masih keluarga kepala sekolah. Kalau anggarannya lebih dari 500 juta, papan mereknya ada di dalam ruangan sana,” ujarnya.
Namun, ketika awak media mencoba menelusuri lebih lanjut lokasi papan informasi yang dimaksud, tidak ditemukan adanya papan informasi tersebut sebagaimana yang disebutkan.
Untuk mendapatkan kejelasan, awak media juga telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Sekolah SD Negeri 168 Bengkulu Utara. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan hak jawabnya.
Maraknya proyek pemerintah yang tidak memasang papan informasi publik tentu menimbulkan kecurigaan masyarakat. Proyek tanpa papan informasi kerap menjadi celah bagi praktik penyalahgunaan anggaran serta lemahnya pengawasan publik.
Padahal, setiap proyek pemerintah yang dibiayai oleh APBN maupun APBD wajib memasang papan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta berbagai regulasi teknis lainnya. Papan informasi berfungsi sebagai bentuk transparansi agar masyarakat dapat turut mengawasi pelaksanaan proyek.
Atas temuan ini, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, Kementerian Pendidikan, dan pihak terkait lainnya dapat turun langsung ke lokasi SDN 168 Bengkulu Utara untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan teguran tegas. Langkah ini penting agar program revitalisasi dapat berjalan sesuai harapan pemerintah, transparan, dan akuntabel.(WK)

