Ichram Nurhidayah Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Hadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti

0
293

DP, Bengkulu Utara – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Senin (26/5/25).

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara diwakili oleh Ichram Nurhidayah, ST selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Ichram Nurhidayah, ST merupakan anggota DPRD Bengkulu Utara termuda dan energik.

Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen bersama dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dua kali dalam satu tahun. Pemusnahan kali ini merupakan yang pertama kalinya untuk tahun 2025.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari perkara yang telah inkrah. Prosesnya dimulai dari penyidikan oleh kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan, hingga putusan pengadilan. Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang menyatakan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” jelas Kajari.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sejumlah jenis narkotika, alat tindak pidana, serta barang-barang lainnya yang telah disisihkan usai digunakan untuk keperluan pembuktian di persidangan.

Kajari juga memberikan penjelasan kepada hadirin mengenai prosedur teknis penyisihan barang bukti, yang menyebabkan jumlah barang bukti yang dimusnahkan terkadang terlihat lebih sedikit dibandingkan jumlah awal saat penyitaan.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh oleh Bupati Bengkulu Utara dan unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan pejabat daerah lainnya.

Kegiatan diakhiri dengan proses pemusnahan secara simbolis bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, serta penandatanganan berita acara pemusnahan. (e)

Artikulli paraprakKadispora Bengkulu Utara Bantah Pengurusan KONI Bengkulu Utara Telah Terbentuk
Artikulli tjetërPolres Bengkulu Utara Sampaikan Press Confrence

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini