DP, Bengkulu utara – Kepala Kepolisian Resort Argamakmur Bengkulu Utara, AKBP. Eko Munarianto, S.I.K., melalui Kabag Ops, Kabag Humas, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, menyampaikan Press Realis mengenai empat kasus yang tengah ditangani oleh pihak Polres Bengkulu Utara. Selasa, (27/05/2025).
Yang pertama yaitu kasus penganiayaan terhadap Kepala Desa Tanjung Karet inisial SW, atas kejadian tersebut telah di tetapkan tersangka penusukan inisial A warga Desa Tanjung Karet.
Yang kedua yaitu kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka inisial N warga Sukarami Kecamatan Air Padang terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.
Yang ketiga kasus mengenai hasil operasi pekat, yang mana melalui operasi pekat, pihak Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa miras dan tuak, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak Polres Bengkulu Utara.
Yang terakhir, yaitu yang keempat, mengenai penanganan kasus Narkotika oleh pihak Polres Bengkulu Utara. Saat ini telah ditetapkan tersangka terhadap empat orang tentang penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. (e)

