DP, Bengkulu Utara – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara mengenai polemik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang tengah viral diberita media massa. Senin, (26/05/2025).
Saat dikonfirmasi awak media utaraupdate.com, Bambang Pramana Budi selaku Kadispora Bengkulu Utara menerangkan bahwa saat ini belum ada Ketua dan Pengurus KONI Bengkulu Utara.
Penyataan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu tersebut juga membantah pemberitaan di media massa setara nasional tempo hari, bahwa pengurus KONI versi mereka telah diakui oleh Bupati dan KONI Provinsi Bengkulu.
Pada pemberitaan pada media nasional itu, seolah mengklaim bahwa kepengurusan KONI versi mereka itu telah diakui oleh Bupati Bengkulu Utara dan KONI Provinsi Bengkulu, namun disayangkan berita tersebut ternyata kini hanya menyisakan chace.
Bambang selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga menyampaikan, “Kami saat ini masih menindak lanjuti surat dari Ketua KONI Provinsi Bengkulu yang meminta agar supaya Kepengurusan KONI Bengkulu Utara kembali diaktifkan dengan menyelenggarakan Musorkab (Musyawarah Olahraga Kabupaten) guna memilih Ketua KONI Kabupaten Bengkulu Utara,” jelas Bambang.
Imbuh Bambang, “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabid yang membidangi dan saat ini masih dalam tahapan pembentukan SC (Stering Commitee) dan OC (Organizing Committee) guna penyelenggaraan Musorkab KONI Bengkulu Utara.”
Disampaikan Bambang lebih lanjut, “Insyaallah dalam waktu dekat akan kami fasilitasi para Organisasi Cabang Olahraga untuk segera menyelenggarakan Musorkab KONI, dan nantinya hasil dari Musorkab yang akan kita selenggarakan ini akan kami usulkan kepada Pengurus KONI Provinsi Bengkulu agar segera dibuatkan SK pengurus KONI Kabupaten Bengkulu Utara masa bhakti 2025 – 2029.” pungkas Bambang kepada awak media utaraupdate.com.
Sementara, terkait kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pengurus KONI ini nantinya harus sperti apa, belum dapat dikonfirmasi, karena beberapa kali awak media ini mencoba minta hak jawab langsung Kadispora, namun upaya belum berhasil.
Termasuk juga permohonan maaf Kadispora di depan publik, yang telah meminjamkan gedung milik pemerintah, untuk digunakan untuk melakukan upaya mengelabui publik pada beberapa hari yang lalu. (e)

