Pemerintah Desa Karang Anyar I Bersama Masyarakat Laksanakan Musyawarah Pra Pelaksana Sebagai Bentuk Transparansi

0
160

DP, Bengkulu Utara – Pemerintah Desa Karang Anyar I, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, laksanakan Musyawarah pra pelaksana pembangunan desa tahun anggaran 2025 (16/06/2025).

Musyawarah pra pelaksana dilakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat Desa Karang Anyar I, mengenai Kemana saja keuangan digunakan. Penggunaan keuangan Desa tentunya sesuai dengan APBDes tahun 2025 yang telah disusun dan disahkan melalui musyawarah.

Seperti biasa, dalam acara musyawarah pelaksana pekerjaan, Pemerintah Desa mengundang forkopimcam agar turut menyaksikan dan sekaligus memberikan arahan dan petunjuk bagi pemerintah Desa dalam menjalankan tugas sebagai pemerintah desa.

Ayatullah selaku Kepala Desa saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa rapat pra pelaksanaan kegiatan pembangunan penting untuk dilakukan dan bentuk Transparansi. Melalui musyawarah pra pelaksanaan, masyarakat dapat mengetahui item pekerjaan yang akan menjadi agenda kerja pemerintah desa.

“Rapat Pra-pelaksaan ini penting kita lakukan guna memberitahukan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak lagi bertanya-tanya kemana saja Dana Desa tahun ini akan digunakan.” Terang Ayatullah.

Imbuh ayatullah, “Transparan juga sangatlah penting, karena masyarakat berhak mengetahui apa yang akan menjadi agenda kerja kami dalam tahun ini selaku Pemerintah Desa. Karena Pemerintah Desa itu sifatnya dari masyarakat untuk masyarakat.” Tandas Ayatullah sembari menyalami masyarakat yang akan meninggalkan Balai Desa sesuai musyawarah. (Adv)

Artikulli paraprakKomisi I DPRD Bengkulu Utara menggelar RDP
Artikulli tjetërPakai Tangki Modifikasi Kena Fee, Dari Pada Formalitas Mendingan Beri Legalitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini