Sembunyi Tuma Kepala Tersorok, Ekor Kelihatan

0
328

DP, Bengkulu Utara, 05/09/2024 – Diberitahu atas apa yang terjadi di lapangan, bukannya berterimakasih, namun Kepala Desa bersama Sekdes Padang Jaya, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, malah mengatakan demi membangun desa, Dana Operasional Kepala Desa tidak pernah diambil oleh Kepala Desa.

Tentu hal tersebut menginformasikan ada potensi SPJ Operasional Kepala Desa fiktif. Karyadi selaku Kepala Desa dan didampingi oleh Jarwadi selaku Sekretaris Desa Padang Jaya, saat dikonfirmasi mengenai pembangunan jalan tanpa papan merk dan material janggal oleh bawahannya di lapangan, bukannya menegur bawahannya, akan tetapi malah terkesan membenarkan pekerjaan tersebut. Tentu hal itu semakin menarik untuk dibahas. Karyadi yang menjabat Kades 2 periode tentu memahami regulasi tentang pengelolaan keuangan desa.

Apalagi saat dikonfirmasi, sekdes mengatakan bahwa perencanaan pekerjaan menggunakan material pasir campur batu (sirtu) sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Sedangkan pada masa waktu penyusunan APBDes 2024, desa Padang Jaya dibekali tenaga pendamping Profesional atau PDTI atas nama Dini, yang kala itu masih bertugas di Kecamatan Padang Jaya saat penyusunan rencana kerja.

Setelah mendengar keterangan Kepala Desa bersama Sekdes Padang Jaya, yang tidak masuk akal, awak media mencoba menanyakan seperti apa perencanaan di desa kepada Sekdes desa lain yang ada di Padang Jaya, sekdes tersebut menjelaskan

Mana boleh kita pakai sirtu, kena marah kami kalau kami pakai material sirtu. Sirtu itukan dikit pasirnya, lagian juga kalau pakai sirtu dak bisa dihitung komposisinya, pasir sama koral terpisah, koral itu pengganti seplit.” Terang sekdes   desa tetangga

Imbuhnya lagi, “sekarang ini dak bisa lagi basing-basing bae buat kerjaan, standarnya untuk bangunan desa, kami pakai komposisi 1:2:3, makanya enggak boleh pakai sirtu, kalau pakai sirtu ngitung 1:2:3 nya gimana coba!.” Pungkas sekdes tersebut.

Dikarenakan Pemerintah Desa termasuk binaannya Kasi PMD Kecamatan, maka awak media meminta hak jawab Kasi PMD Kecamatan Padang Jaya yang saat ini dijabat oleh Anis Rejekiningsih, S.Pd,

bagaimana sertifikasi pekerjaan tidak sesuai spek apakah tetap bisa dilakukan sertifikasi?.”

Hingga berita ini ditayangkan, Kasi PMD Kecamatan Padang Jaya belum menjawab apakah bisa disertifikasi atau tidaknya. Tentu hal ini semakin menarik, meskipun Jarwadi sekdes Padang Jaya mengatakan sudah sesuai RAB, tetapi ia tidak menampilkan Bill of Quantity pekerjaan tersebut. (Red)

Artikulli paraprakPemdes Padang Bendar Gelar Musyawarah Pra Pelaksana Dan Titik Nol
Artikulli tjetërPerangkat Desa Gardu Ikuti Pelatihan Penguatan Pemerintah Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini