DP, Bengkulu Utara – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara melalui Seksi Intelijen menggelar sosialisasi hukum dengan tema “Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Kewenangan Pengamanan Pembangunan Strategis”. Kegiatan ini berlangsung di Command Center pada Selasa (23/9/2025).
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, SH., MH. Ia menjelaskan bahwa agenda ini menjadi sarana edukatif sekaligus pencerahan bagi jajaran pemerintah daerah, khususnya dalam memahami hukum serta regulasi yang berlaku.
“Melalui penerangan hukum ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum, menanamkan nilai integritas, serta memperkuat komitmen kejujuran dalam pelaksanaan pembangunan di Bengkulu Utara,” ungkap Andi.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik sangat penting agar setiap pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
Salah satu ciri proyek yang tidak memiliki unsur mensrea ialah proyek yang dikerjakan secara transparan. Sejatinya anjuran untuk transparan untuk mempersempit ruang bagi oknum-oknum untuk melancarkan perbuatan kolusi atau konspirasi.
Tujuan anjuran transparansi dalam proyek APBN/APBD adalah untuk mencegah korupsi/penyimpangan anggaran, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, memungkinkan pengawasan masyarakat, serta mendorong efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Berikut adalah rincian tujuan anjuran transparansi:
- Mencegah Korupsi dan Penyimpangan: Keterbukaan informasi alokasi dan penggunaan dana publik membuat ruang gerak untuk praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, atau pemborosan anggaran menjadi lebih kecil.
- Memperkuat Kepercayaan Publik: Transparansi APBN/APBD adalah wujud tanggung jawab negara terhadap rakyat yang memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang mereka digunakan.
- Mendorong Partisipasi dan Pengawasan Masyarakat: Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat aktif memantau, mengevaluasi kinerja pemerintah, dan terlibat dalam pengawasan proyek pembangunan, sehingga tercipta kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan publik.
- Meningkatkan Efektivitas dan Akuntabilitas: Pemerintah dan setiap kementerian/lembaga akan lebih hati-hati dalam mengelola anggaran karena setiap tindakan akan diketahui publik, yang pada akhirnya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
- Mendukung Pembangunan yang Berkelanjutan: Transparansi membantu memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar mencapai sasaran, memberikan manfaat yang optimal, dan mendorong pembangunan yang inklusif dan merata.
Bukan malah justru seperti yang terjadi di Bengkulu Utara saat ini, hampir setiap pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN /APBD, pelaksanaan mengandung unsur kesengajaan atau menstrea. Ironisnya, konsultan pengawas yang dibayar jasanya untuk mengawasi pekerjaan agas sesuai spek justru turut menutup-nutupi.
Untuk lebih jelasnya, dapat dibaca artikel berikut:

