Potensi Pajak Belum Tergarap Maksimal, DPRD Bengkulu Utara Dorong Bapenda Bergerak

0
53

DP, Bengkulu Utara – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Yos Sudarso, mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara untuk lebih agresif dalam menggali potensi pajak daerah.

Langkah ini dinilai krusial guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih belum optimal, terutama dari sektor pajak air tanah dan pajak penerangan jalan (PPJ).

Yos Sudarso menyoroti minimnya kontribusi dari perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di Bengkulu Utara terkait kewajiban pajak air tanah.

Menurutnya, banyak pelaku usaha yang memanfaatkan sumber daya air tanah untuk kepentingan komersial namun belum memberikan kontribusi maksimal terhadap kas daerah.

Selain itu, pemasukan dari sektor pajak penerangan jalan juga dinilai masih jauh dari potensi yang seharusnya bisa diraih.

Ini penting dalam upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Utara agar potensi pajak daerah dapat digarap secara maksimal dan berkelanjutan,” tegas Yos Sudarso, Senin (9/3/2026).

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat yang membidangi di Komisi II DPRD Bengkulu Utara ini, menekankan bahwa optimalisasi pajak menjadi salah satu kunci untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, kami berharap kepada Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara agar lebih giat dan produktif lagi dalam menggali potensi-potensi yang ada untuk meningkatkan PAD. Jika perlu, peraturan daerah terkait Pajak Air Tanah, segera usulkan agar PAD Bengkulu Utara meningkat,” imbuhnya.

Yos Sudarso menambahkan bahwa pihaknya di DPRD siap mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diambil Bapenda, termasuk dalam hal penyusunan regulasi jika diperlukan. la berharap ke depan tidak ada lagi kebocoran pendapatan dari sektor pajak yang seharusnya menjadi hak daerah.

Kami di Komisi II akan mengawal serius persoalan ini. Jangan sampai potensi yang ada tidak bisa kita nikmati karena lemahnya pengelolaan. Sudah saatnya Bapenda bergerak lebih progresif,” pungkasnya. (adv)

Artikulli paraprakDPRD Bengkulu Utara Desak Perbaikan Irigasi di Tanjung Agung Palik, Produksi Petani Terancam Stagnan
Artikulli tjetërKetua DPRD Dampingi Bupati Bengkulu Utara Terima LHP BPK RI, Optimistis Tata Kelola Keuangan Kian Membaik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini