DP, Bengkulu – Pada Minggu, 24/11/24, KPK menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Konferensi Pers dilakukan untuk mengumumkan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu (23/11). Dengan ditetapkan RM dan Rekan lainnya, Nediyanto Ramadhan, S.H., M.H., himbau kepada masyarakat Bengkulu agar tetap tenang dalam mengikuti proses Pilkada.
Wakil ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan bahwa RM, Gubernur nonaktif Bengkulu, diduga memerintahkan beberapa Kepala Dinas untuk mengumpulkan dana, guna mendukung pencalonannya dalam pemilihan Kepala Daerah. Modus ini melibatkan dugaan pemerasan terhadap sejumlah pihak.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut RM, beserta dua tersangka lainnya, yaitu IF (Sekretaris Daerah) dan AC (Ajudan Gubernur), kini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan KPK,” Kata Alex.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, catatan pengeluaran, dan dokumen terkait. Uang tunai senilai Rp 6,5 miliar ditemukan di rumah ajudan Gubernur, AC. Uang tersebut terdiri dari berbagai mata uang, termasuk dolar Amerika, dolar Singapura, dan rupiah. Selain itu, uang tunai Rp 370 Juta juga ditemukan di mobil RM Gubernur nonaktif.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Pasal yang diterapkan meliputi Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan Pasal 12 huruf B tentang gratifikasi, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
BAGAIMANA DENGAN PILKADA H-2?.
Menurut seorang praktisi hukum, Nediyanto Ramadhan, S.H., M.H. atau familer dengan sebutan “Nedi Akil”, yang juga merupakan Pengacara Kondang di Provinsi Bengkulu. Penetapan Tersangka RM berbeda domain dengan Pilkada. Proses Pilkada termasuk dalam domainnya KPU, sedangkan penetapan tersangka RM termasuk domainnya KPK. Nedi Akil menghimbau agar masyarakat menjaga pesta demokrasi, karena menurutnya Pilkada juga merupakan penentu masa depan Bengkulu kedepan.
“Dengan ditetapkannya inkumben RM sebagai tersangka dan telah ditahan KPK, tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan pilkada pemilihan Gubernur Bengkulu 2024, saya berharap masyarakat tetap solid menjaga pesta demokrasi agar berjalan kondusif, jangan terpengaruh dengan isu-isu negatif, Pilkada adalah sarana bagi kita menentukan masa depan daerah, urusan hukum itu lain domainnya itu menjadi domain KPK RI.” Tegas Nedi Akil sambil menikmati perjalanan pulangnya dari Ibukota Negara.
Pesan RM untuk Pendukung ROMER!.
Dari Gedung KPK, RM berpesan agar pendukung ROMER untuk tidak melakukan perbuatan yang anarkis, tetap menjaga kondusifitas. Terkhusus cawabup Meriani, agar melakukan konsolidasi kepada Tim, karena mengingat Pendukung pasangan ROMER saat ini semakin kuat dan semakin solid. Meskipun dirinya sedang menjalani proses hukum di KPK, RM terlihat optimis menangkan Pilkada 2024.
“Jangan melakukan tindakan-tindakan hal yang tidak diinginkan, apalagi berlaku anarkis, yakinlah Pilkada akan tetap berjalan dengan baik, gunakan hak suara dengan baik. Kemudian yang kedua saya pastikan proses hukum saya sebagai Calon Gubernur akan berjalan sesuai dengan aturan dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses ini. Ketiga saya percaya betul Ibu Meriani adalah wanita kuat wanita hebat yang akan mampu mengonsolidasi bahwa Romer pasti menang, karena kekuatan kita semakin kuat, semakin solid, maka sebagai penutupnya saya pesankan kepada seluruh tim romer untuk turun berdiri dan menyatukan kekuatan, merapatkan barisan, jaga solidaritas. Saya yakin betul kita pasti menang. Saya sangat kuat menghadapi persoalan ini bagi saya ini hal yang biasa dalam sebuah proses politik.” Tutup Romer penuh dengan kebesaran jiwa. (red)