DUGAAN PENYEROBOTAN LAHAN MASYARAKAT, ORMAS BIDIK AJUKAN AUDIENSI KE DPRD BENGKULU UTARA

0
68

DP, Bengkulu -Terkait permasalahan adanya dugaan penyerobotan tanah warga oleh PT. Bencoolen Mining dan terkait informasi mengenai izin PT tersebut, pihak Ormas BIDIK surati DPRD Kabupaten Bengkulu Utara. Adapun surat yang dimaksud, terkait perihal permohonan audiensi serta meminta DPRD Bengkulu Utara memanggil pihak PT. Bencoolen Mining, (17/03/2025).

Setelah mendapatkan keterangan dari beberapa warga yang diduga korban dari PT. Bencoolen Mining, kami melakukan investigasi ke lapangan dan telah mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu dan kami berhasil memperoleh beberapa informasi terkait PT tersebut. Selanjutnya kami menyurati Pihak DPRD Bengkulu Utara, perihal permohonan audiensi serta meminta DPRD Bengkulu Utara memanggil pihak PT. Bencoolen Mining”, terang Zamhori Haryanto selaku Ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu.

Ormas BIDIK mendesak agar DPRD Bengkulu Utara dapat dengan segera dapat memanggil pihak PT. Bencoolen Mining, untuk melakukan audiensi terkait permasalahan ini.

Sebagai Ormas, kami hadir menyuarakan kepentingan masyarakat, kami meminta agar pihak DPRD Bengkulu Utara bisa memanggil pihak PT. BM terkait permasalahan dugaan penyerobotan tanah warga dan izin PT. BM yang sudah habis masa berlakunya. Jika dilihat pengajuan perpanjang diajukan pada tahun 2023“, imbuh Zamhori.

Selain itu, Penasehat Ormas BIDIK Bengkulu yakni Bung Syaprianto Daud, S. Sos, mengungkapkan bahwa pentingnya Peran organisasi kemasyarakatan atau Ormas sebagai alat kontrol sosial dan sangat mendukung langkah yang diambil oleh Ormas BIDIK dalam melaksanakan fungsi kontrol.

Peran organisasi kemasyarakatan atau ormas ialah sebagai alat kontrol sosial. Ormas berperan mengingatkan pemerintah, pengusaha serta perusahaan-perusahaan di bidang apapun, yang hadir di wilayah Bengkulu Utara. Agar kehadiran mereka dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitarnya,” Ujar Bung Syaprianto Daud.

Lebih lanjut, Yanto Daud berharap agar pihak DPRD Bengkulu Utara dapat menanggapi surat dari Ormas BIDIK tersebut, sekaligus memanggil para pihak terkait guna melakukan audiensi.

Saya berharap agar pihak DPRD Bengkulu Utara dengan sesegera mungkin melakukan audiensi dan memanggil para pihak terkait“, pungkas Yanto Daud.(Red)

Artikulli paraprakMAKNA DAN MANFAAT BUKA PUASA BERSAMA CAMAT AIR BESI BERSAMA PARA KEPALA DESA
Artikulli tjetërMUSRENBANG KABUPATEN BENGKULU UTARA SECARA RESMI DIBUKA OLEH BUPATI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini