BKPSDM Bengkulu Utara Akan Segera Panggil Kepsek dan Guru Untuk Periksa Berkas

0
611
Kepala BKPSDM BU didampingi Kepala Bidang

daerahpost.com,BU-Di ruang Kerja Kepala BKPSDM Bengkulu Utara nyatakan akan segera panggil Kepsek dan guru SDN 157 Bengkulu Utara, yang lulus test PPPK tahun 2023, untuk memeriksa ulang berkas guru atas nama Ana Marsela.(20/03/2024)

Syarifa Inayati, SE selaku Kepala BKPSDM Bengkulu Utara juga, sampaikan rasa terimakasih atas peran serta media massa atas informasi, karena dengan luas wilayah Bengkulu Utara, tentu tidak dapat dijangkau oleh pihak BKPSDM, tentu hal ini sangat diharapkan peran media massa untuk menyampaikan apa yang terjadi di lapangan.

kami berterimakasih banyak kepada rekan-rekan media, yang sudah menginformasikan atas apa yang ada di lapangan, nanti pak kabid tolong kondisikan, nanti kita panggil dulu, untuk kita periksa berkas yang bersangkutan“. ujar Kepala BKPSDM Bengkulu Utara

Muchsinin Azshabat, S.Ip, menambahkan, memang verifikasi berkas berdasarkan data scan yang diupload oleh pendaftar, termasuk surat sebagai pendukung yang diupload, jika data yang diupload sudah benar, penilaian oleh panitia pusat tergantung data yang diupload. Kita hanya bisa berusaha maksimal, namun hak penuh ada di panselnas.

Terpisah, Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Syahril berharap kepada BKPSDM Bengkulu Utara, agar sebagai panitia pansel, baik panselda maupun menpan sebagai panselnas, agar bekerja penuh dengan rasa tanggung jawab, dengan mempertimbangkan semua sisi informasi, termasuk laporan masyarakat.

sebagai ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara, saya berharap, agar para panitia dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, jangan seakan lari dari tanggungjawab, jika memang peserta tidak memenuhi syarat, apa salahnya BKPSDM menyurati Panselnas, BKN atau Menpan, jika mengetahui tapi tidak menyampaikan bahwa sebenarnya ada kekeliruan. itu merupakan perbuatan yang akan diminta pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat kelak. apalagi oknum ASN, harusnya bekerja secara jujur dan transparan. ini malah seolah lepas tanggungjawab, dengan beralibi bukan wewenang kami, jika memang BKPSDM tidak serius, maka kami yang akan melaporkan hal ini ke pusat.” tukas Syahril. (Red)

Artikulli paraprakDandim 0423/Bengkulu Utara Kunjungi Pulau Terluar “ENGGANO”
Artikulli tjetërPemerintah Desa Talang Berantai Salurkan BLT DD Tahap Pertama

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini