Diduga Perecanaan Gamang, Proyek Milyaran Gunakan Kayu Bekas

0
32

Daerahpost.com, Bengkulu Utara – Pekerjaan kontruksi renovasi gedung dan pagar pos pelayanan KPP Pratama Bengkulu Satu, dengan anggaran sebesar RP.1.011.955.200,-(Satu Milyar Sebelas Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Ribu Dua Ratus Rupiah) oleh CV. Comunity Konstruksi diduga syarat korupsi.

Dalam sebuah pekerjaan dengan nilai anggaran mencapai milyaran rupiah, mestinya melalui proses perencanaan yang matang. akan tetapi berbeda dengan pekerjaan satu ini. Yaitu Pekerjaan kontruksi renovasi gedung dan pagar pos pelayanan KPP Pratama Bengkulu, yang berlokasi di Desa Rama Agung, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Di lokasi tersebut, terpantau oleh awak media, dalam pekerjaan tersebut kurang maksimalnya penerapan K3, yang mana para pekerja hanya menggunakan rompi dan helm saja untuk APD lainnya seperti sepatu safety, hanya sebagian yang mengenakan sepatu boot. Tidak hanya itu, juga kayu dolken yang mereka gunakan adalah kayu lama atau kayu bekas kerangka atap dari bangunan itu sendiri. Tentu hal itu menjadi pertanyaan besar bagi publik, mustahil dalam perencanaan pekerjaan tersebut tidak dianggarkan biaya pengadaan kayu dolken yang cukup untuk pekerjaan tersebut.

Saat berkunjung ke lokasi, awak media bertemu dengan saudara Endro, yang saat itu belum diketahui dengan jelas statusnya, apakah sebagai kepala tukang, atau sebagai pelaksana, yang namanya tercantum dalam kontrak atau karyawan CV penyedia jasa kontruksi yang mengerjakan pekerjaan tersebut. Ketika ditanyakan apakah dirinya sebagai pelaksana, saudara Endro mengatakan bahwa ia bukan kontraktor, tapi dirinya bekerja sebagai Freelance.

Saat ditanyakan siapa ahli K3 yang bertanggungjawab mengenai penerapan K3, Endro mengatakan tidak tahu, tetapi nama itu pasti ada dalam kontrak.

Kalau soal siapo ahli K3-nyo sayo belum tau, pasti adolah namonyo di dalam kontraknyo, boleh dicek dalam kontranyo tu. Salah kalau situ ngiro sayo kontraktor, sayo disi Freelance. Jadi gini yo, supayo situ paham, sayo ini Freelance. Kareno bos menang tender proyek iko, mangkonyo sayo diminta ngendel kerjoan di siko. Jadi urusan terikat kontrak itu bos, bukan sayo” terang Endro

Terkait kayu dolken, emang kami pakai kayu lamo, tapi kami sudah izin kek bos siko, kami mano berani makai kalau Idak izin. Setelah dapek izin jadi kami pakai, kalau kayu masih elok galo, tau deweklah kalau kayu dulu, kayunyo padek-padek.” Ujar Endro.

Sementara untuk komposisi campuran bahan beton Site Mix, terlihat para pekerja menggunakan campuran, Satu Zak semen, Dua dolak Pasir dan Tiga dolak Seplit.

Kalau berkaitan dengan beton, tengoklah dewek, campurannyo satu, duo , tigo. Tapi jangan salah kamu, dolak kami tu beda, Idaknyo samo ukuran dolak pasir samo dolak Seplit, kalau Seplit besak dikit dolaknyo. Kareno kami pakai K lebih dari K175.” Ujar Endro dengan nada yang memperlihatkan kemahirannya di dunia kontruksi.

Ketika ditanya “jika memang dolak yang digunakan untuk pasir beda, kenapa yang dipakai dolak itu-itu saja“, Endro menjawab “Iyo kan bedanyo idak pulo jauh, cuma dikit bedanyo tu e.

Sementara sampai berita ini diterbitkan, pihak media belum bisa terhubung dengan pihak kontraktor, karena saudara Endro enggan memberikan nomor kontraktor. (Red)

Artikulli paraprakAkhirnya Konsultan Beri Klarifikasi Mengenai Pembangunan Drainase Kedu Baru
Artikulli tjetërDedi Susanto Nahkodai DPC-GCP Bengkulu Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini