DP, Bengkulu – Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Provinsi Bengkulu, Sarkawi, S.Pd., Mi.Kom mengucapkan selamat atas pengukuhan kembali Kepala Desa, untuk melanjutkan penambahan masa jabatan, (28/08/2025).
Pengukuhan kembali Kepala Desa yang sempat diisi Pelaksanaan Jabatan Sementara (PJS), merupakan kewajiban bagi Kepala Daerah. Pengukuhan kembali tersebut merupakan amanah konstitusi. Hal tersebut merupakan buktinya nyata perjuangan para Kepala Desa di Senayan Jakarta pada Februari 2024.
Melalui perjuangan yang cukup panjang di depan gedung DPR RI, akhirnya membuahkan hasil. Perpanjangan masa jabatan diputuskan melalui perubahan Undangan-undang Tentang Desa. Masa Jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun, kini diubah menjadi 8 tahun.
Saat dimintai tanggapannya, Sarkawi, S.Pd., Mi.Kom yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Karet, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, tidak mau berujar banyak. Meskipun ia termasuk orang lantang dan keras bersuara pada Februari 2024, Sarkawi menepis jika perpanjangan masa jabatan Kepala Desa hasil kerja kerasnya.
“Kalau itu dikatakan hasil kerja keras saya, saya pastikan itu merupakan asumsi yang salah. Itu hasil kerja keras dan perjuangan seluruh kawan-kawan Kepala Desa, mulai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai ke pulau Rote.” Ujar Sarkawi.
Tambah Sarkawi, “Saya sangat berharap seluruh rekan-rekan Kepala Desa, tetap menjaga dan memelihara kekompakan. Jika kompak pasti bersatu, bila bersatu pasti kuat.” Tukasnya.
Sarkawi, S.Pd., Mi.Kom pun mengucapkan selamat Kepada rekan-rekan sejawatnya yang mendapat undangan pengukuhan, untuk dikukuhkan kembali melanjutkan masa jabatan. Sarkawi pun berpesan agar tetap menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat.
“Saya selaku Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia mengucapkan atas pengukuhan kembali rekan-rekan Kepala Desa yang mendapat tambahan masa jabatan dua tahun. Tentunya kami berharap agar rekan-rekan tetap menjaga amanah masyarakat.”
Pasca menyampaikan tanggapannya, Sarkawi pun berlalu pergi, dengan alasan bahwa dirinya sedang buru-buru ingin penuhi undangan rapat. (Red)

