Perdana Di Kecamatan Kota Argamakmur, Legalitas Koperasi Desa Merah Putih Hanya Menunggu Pengesahan

0
313

DP, Bengkulu Utara – Perdana di Kecamatannya, Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Datar Ruyung, Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu tinggal menunggu pengesahan Legalitas Badan Hukum. (22/05/2025).

Disampaikan oleh Herman Robin Kepala Desa Datar Ruyung melalui Sekretarisnya Ibnu Majah belum lama ini, bahwa legal formal koperasi dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu badan hukum sebagai legalitas yang menjadi pondasi bagi koperasi Merah Putih.

Bertempat di Balai Desa Datar Ruyung (20/5), telah  diadakan  Musyawarah Desa Khusus, dalam rangka Pembentukan atau Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Datar Ruyung Kecamatan Kota Arga Makmur.

Bukan saja melakukan pembentukan koperasi Desa Merah Putih, pada kesempatan itu juga dilakukan penyuluhan tentang Koperasi dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkulu Utara.

Pada acara tersebut, tampak hadir, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Iswanto, Saparudin Camat Arga Makmur, Herman Robin Kepala Desa Datar Ruyung, Babinkamtibmas.

Acara penyuluhan diikuti berbagai Unsur, diantaranya ;
• Perangkat Desa serta Staf.
• Ketua BPD Beserta Anggota.
• Penggerak PKK Desa Datar Ruyung.
• Kader Posyandu.
• Kader KPM dan KPMD,
• Pegawai Syara.
• Pengurus Adat
• Karang Taruna Desa.
• Forum Anak.
• Babinsa.
• Bhabinkamtibmas.
• Bidan Desa.
• Pendamping Desa.
• Pendamping PKH.
• PPL Pertanian dan Perikanan, serta
• Tokoh Mayarakat Desa Datar Ruyung.

Dalam Sambutannya, Kepala Desa Datar Ruyung Herman Robin menyampaikan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah program nasional yang digaungkan Presiden RI. Oleh karena itu, selaku Pemerintah Desa berkewajiban untuk mendukung kegiatan tersebut.

Oleh karena itu, Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan suatu kewajiban atau keharusan bagi Pemerintah Desa untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih.

“harapan kami dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa ini nanti, bisa mendongkrak perekonomian masyarakat yang ada di desa. Karena nawacita Presiden melalui koperasi merah putih ini, dapat membangun negara dari desa.Oleh karena itu, kami berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih nanti diharapkan untuk kesejahteraan masyarakat.” Ujar Kades.

Imbuh Kades, “kami selaku Pemerintah Desa siap mendukung penuh dan siap memfasilitasi pembentukan kopdes merah putih nantinya sampai final.”

Setelah menyampaikan sambutannya, Kepala Desa membuka acara secara resmi. Lalu dilanjutkan dengan pemilihan Pemimpin Rapat untuk pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Datar Ruyung.

Acara berlangsung khidmat, tidak terdapat perselisihan paham yang berarti antara peserta satu dengan peserta lainnya. Sehingga apa yang diharapkan, melalui acara tersebut dapat terealisasi melalui mufakat.

Setelah selesai dibentuk, perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Bengkulu Utara dan juga Camat Argamakmur menyampaikan apresiasinya. Serta menyemangati pengurus yang telah terbentuk untuk optimis terhadap kemajuan Koperasi Desa Merah Putih Datar Ruyung kedepannya.

Pada kesempatannya, Iswanto mewakili Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkulu Utara, mengapresiasi atas telah terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Datar Ruyung.

“kami dari Dinas Koperasi mengucapkan terima kasih, melalui kesempatan yang baik ini, Desa Datar Ruyung sudah melaksanakan musdessus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. kami dari Dinas Koperasi menyatakan siap memfasilitasi dan memberikan pendampingan untuk Kegiatan-kegiatan Koperasi Desa Merah Putih ini kedepannya. Untuk kedepan mari kita bergandengan tangan, untuk Koperasi Desa Merah Putih ini.” Seru Iswanto.

Apresiasi bukan hanya datang dari Dinas Koperasi Kabupaten Bengkulu Utara, namun tetapi, apresiasi juga disampaikan oleh Syafaruddin selaku Camat Argamakmur, atas telah terbentuknya koperasi Desa Merah Putih Datar Ruyung.

“kami sangat bangga atas terbentuknya Desa Datar Ruyung, pesan saya selaku Camat Kota Argamakmur, mari kita sama-sama memajukan Kopdes, demi dan untuk kesejahteraan masyarakat. Karena tanpa ada dukungan semua pihak maka sulit bagi koperasi ini untuk berkembang nantinya. Mari sama-sama kita memajukan Kopedes Merah putih ini.” Tandas Camat.

Terpisah dengan Ibnu Majah, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Ibnu Majah menyampaikan.

Penyerahan Berkas Pendirian Kopdes Merah Putih Datar Ruyung Kepada Kantor Notaris Raga Purba, SH

“Saat ini berkas Koperasi Desa Merah Putih Datar Ruyung Kecamatan Kota Argamakmur sudah masuk ke Notaris Raga Purba, untuk membuat suatu keabsahan legalitas badan hukum Koperasi Desa Merah Putih Datar Ruyung Kecamatan Argamakmur.” Terang Majah.

Lanjut Majah, “Saat ini anggota Koperasi Desa Merah Putih kami, sudah berjumlah 50 Orang, Teleh disepakati simpanan pokok dan simpan wajib. Simpanan pokok anggota Rp. 50.000/Pendaftar. Lalu simpanan wajib Rp. 5000/Bulan. Kemudian Simpanan suka rela yang relatif, tergantung kesanggupan anggota.” Tutup Majah
(Adv)



  • Koperasi Merah Putih Desa Datar Ruyung, telah diberi nama:

KOPERASI DESA MERAH PUTIH DATAR RUYUNG KECAMATAN KOTA ARGA MAKMUR“.

  • Hasil rapat, terpilih sebagai Dewan Pengawas:
    1. Herman Robin  Kepala Desa Sebagai Ketua (Exopicio),
    2. Nuroni  Ketua BPD sebagai anggota 1
    3. Ibnu Majah  Sekretaris Desa sebagai anggota 2,
    4. Endang Suryadi tokoh masyarakat anggota 3
    5. Rahmad Dani tokoh masyarakat anggota 4
  • Adapun Sebagai Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Datar Ruyung Kecamatan Kota Argamakmur:
    • Ketua Gita Lalitya Larasati.
    • Wakil Bidang Usaha Debby Angraini
    • Wakil Bidang anggota Jumawansyah.
    • Sekretaris Agung Ardiansyah.
    • Bendahara Rusni Diana.
Artikulli paraprakProgram Ketahanan Pangan Desa Gunung Selan Dikelola Oleh TPK Khusus
Artikulli tjetërPasca Peristiwa Menimpa Salah Seorang Kades, Akan Menjadi Atensi DPMD Agar Tidak Terulang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini