Pasca Peristiwa Menimpa Salah Seorang Kades, Akan Menjadi Atensi DPMD Agar Tidak Terulang

0
404

DP, Bengkulu Utara – Pasca kejadian di luar dugaan yang menimpa salah seorang Kades di Bengkulu Utara, akan menjadi atensi bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. (23/05/2025).

Setelah terjadinya peristiwa yang akhirnya Kades membuat Kades harus mendapat perawatan medis dan warganya diperiksa APH. Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara. Agar hal serupa tidak terulang kembali. Jika tidak, maka sampai bisa terjadi kehilangan nyawa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S. STP., M. Si., melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Panji, S. STP., M. Si, menyampaikan terimakasih atas masukannya, hal itu sudah menjadi atensi bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, agar supaya kedepan, kejadian serupa tidak terulang.


Jika tidak segera disikapi, jadikan peristiwa tersebut pengalaman dan pembelajaran, maka akan muncul pertanyaan yang sangat menakutkan.

“Siapa lagi selanjutnya yang akan menjadi korban, baik itu yang berhadapan dengan hukum akibat gelap mata, dan siapa lagi yang akan bersimbah darah, atau bahkan bisa sampai kehilangan nyawa?.”

Tidak seorangpun manusia yang sehat dan manusia yang normal menginginkan suatu perpecahan/perselisihan, melainkan karena hilaf. Sesuai kodratnya, tidak seorang pun manusia dapat luput dari hilaf dan salah. Termasuk AS dan SW, yang notabene sama-sama tinggal di Desa Tanjung Karet. Biasanya dalam sebuah desa, jika ditelusuri secara detail, memiliki hubungan silsilah keluarga.

Kabar terakhir yang berhasil dihimpun, Kondisi SW sudah mulai membaik. Berkat penanganan medis yang tepat dan akurat, bila tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Bisa saja hal yang tidak diinginkan dapat terjadi, karena jika dilihat dari titik luka, sangat dekat dengan organ vital SW.

Sementara AS, masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, untuk mendapatkan keterangan yang menyeluruh. Agar penindakan hukum atas perbuatannya dapat diproses secara adil. Tentu itu ranahnya Aparat Penegak Hukum, yang merupakan legitimate masyarakat dalam penegakan hukum. (e)

Artikulli paraprakPerdana Di Kecamatan Kota Argamakmur, Legalitas Koperasi Desa Merah Putih Hanya Menunggu Pengesahan
Artikulli tjetërGonjang Ganjing Kepengurusan KONI Menimbulkan Reaksi Publik, Dalam Permainan Ini Apa Tujuan Kadispora

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini