RAPAT PARIPURNA DPRD BENGKULU UTARA PENANDATANGANAN APBD 2025

0
119

DP, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2025, (19/11/2024).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama lantai dua gedung sekretariat DPRD Bengkulu Utara, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP didampingi oleh Ichram Nur Hidayat, ST selaku Wakil Ketua I dan Herliyanto, S.IP Wakil Ketua II, yang dihadiri oleh SEKDA Fitriyansyah, S.STP., M.M., mewakili Pjs. Bupati Bengkulu Utara.

Dalam kesempatan rapat, Parmin menyampaikan sebagaimana diketahui secara bersama, bahwa Ranperda APBD 2025 ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2025 yang memuat tentang kebijakan daerah dan kebijakan pemerintah pusat.

Parmin juga mengapresiasi Anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkulu Utara yang terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD tahun 2025.

Pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 dilaksanakan secara komprehensif dan seksama melalui pembahasan antara DPRD dan TAPD. Sehingga hari ini dapat disepakati bersama,” Ujar Parmin.

Parmin menambahkan, struktur APBD Tahun 2025 secara garis besar meliputi pendapatan lebih kurang sekitar Rp 756 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah sekitar Rp 1,3 triliun lebih.

Alhamdulillah dalam pembahasan tidak ada hambatan, semua fraksi menyetujui sehingga hari ini kita dapat melaksanakan pengesahan yang seperti masuk dalam kategori tercepat,” Kata Parmin.

Lanjut Parmin, dalam penyusunan Ranperda APBD 2025, Pemkab bersama DPRD telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja OPD, dan melakukan rasionalisasi belanja. Termasuk pengalihan ke belanja yang dianggap lebih prioritas, seperti bidang kesehatan, bidang pendidikan, infrastruktur jalan dan jembatan sesuai hasil musrembang di tingkat desa, kecamatan hingga Kabupaten.

Parmin menuturkan, Hal itu tentunya guna memberikan dukungan terutama peningkatan di bidang infrastruktur dan peningkatan pemenuhan pelayanan dasar kebutuhan masyarakat.

Tinggal satu tahapan lagi bagi kita untuk dapat menyelesaikan raperda APBD tahun anggaran 2025, yaitu evaluasi gubernur Bengkulu, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan serta membangun Bengkulu Utara menjadi Maju, Hebat dan Bahagia,” pungkas Parmin. (Adv)

Artikulli paraprakKODIM 0423/BU GANDENG BNN KOTA BENGKULU UNTUK GELAR PENYULUHAN P4GN
Artikulli tjetërRoger Dari Fraksi PKB Perjuangkan Jembatan Lubuk Durian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini