daerahpost.com, Bengkulu Utara-Sejak tercium aroma kurang sedap pada pengelolaan biaya rutin pada Dinas Pariwisata Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Ir. Alfian, MM selaku Kepala Dinas terkesan menghindar untuk ditemui oleh awak media, yang bermaksud untuk mengkonfirmasi terkait anggaran rutin pada OPD yang saat ini ia pimpin.
Setiap kali awak media ini mendatangi kantor Dinas Pariwisata Bengkulu, Tari selaku Front Office Dinas Pariwsata selalu mengatakan bahwa Kepala Dinas sedang DL, namun ketika ditanyakan DLnya kemana dan dalam rangka apa, ia tidak dapat memberitahukan secara jelas, sedangkan protapnya, sebelum seseorang yang tersebut melaksakan DL, orang tersebut harus mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT).
Terpisah, R**i selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kegiatan rutin pada Dinas Pariwisata selalu mengatakan bahwa ia tidak diberikan kewenangan oleh Kepala Dinas untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan oleh media massa. Tidak hanya kegiatan rutin, namun semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata.
Lantas Apa Sebenarnya Yang Terjadi?
Ir. Alfian, MM bukanlah sosok Pejabat Baru di linkungan Pekab Bengkulu Utara, bahkan sekitar kurang lebih 3 tahun kedepan ia akan pensiun. Artinya ia sungguh sangat memahami bahwa sebagai pejabat, mestiya senang mendapatkan kritikan dan saran. (Red)