Gonjang Ganjing Kepengurusan KONI Menimbulkan Reaksi Publik, Dalam Permainan Ini Apa Tujuan Kadispora

0
789

DP, Bengkulu Utara – Pasca munculnya pemberitaan ramah-tamah pengurus KONI Kabupaten Bengkulu Utara (20/5), akhirnya Muncul Reaksi publik. Pemegang Mandat Formatur Musorkablub KONI Bengkulu Utara pun angkat bicara, (24/05/2025).

Komite Olahraga Nasional Indonesia adalah satu-satunya organisasi yang berwenang dan bertanggung jawab mengelola, membina, mengembangkan, serta mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga prestasi setiap anggota di Indonesia.

Selaku pemegang Mandat Formatur Musorkablub KONI Bengkulu Utara, Iwan Akbar saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar banyak, ia hanya menyatakan ia tidak ingin menyenggol pihak manapun. Selaku pemegang mandat, ia hanya menginginkan kepengurusan KONI Bengkulu Utara dibentuk sesuai prosedur dan AD/ART KONI.

Abangmu ni enggak mau ya nyenggol sana-sini. Yang jelas abangmu ini pengennya di masa kepemimpinan Bupati kita yang baru, semua sesuai prosedur.” Terang Iwan.

Iwan menambahkan, “Dek, abangmu enggak punya orientasi jadi Ketua enggak, kamu kan tahu kalau abangmu ASN. Abangmu ini cuma pengen, seratus harinya program Bupati Bengkulu Utara telah terbentuk KONI sebagai wadah para pencinta olahraga, udah itu aja!.” Cetus Iwan.

Lebih lanjut ia menyampaikan, “Terkait ada pihak yang mengklaim bahwa mereka pengurus KONI, abang enggak mau nyenggal-nyenggol mereka, itu urusan mereka. Sisi positifnya, mereka punya kemauan untuk mengurus KONI Bengkulu Utara ini. Tapi memang sih, kalau kemauan saja itu tidak cukup, karena kedepannya, organisasi ini diharapkan dapat memajukan olahraga Bengkulu Utara.” Pungkas Iwan.

Berdasarkan hasil penelaahan oleh tim redaksi media ini, memang terdapat kesan yang memaksakan kehendak oleh oknum. Sehingga menimbulkan opini negatif ditengah publik.

Bagaimana mana tidak, mereka yang melaksanakan acara ramah-tamah (20/5) lebih terlihat cendrung berorientasi pada pengelolaan keuangan KONI ini nantinya. Tidak terlihat benar-benar ingin membesarkan Olahraga Bengkulu Utara.

Jika memang positif arahnya, tentu mereka lebih memilih untuk menempuh langkah yang sesuai dengan prosedur. Bukan malah menggiring, menyusun draft yang dapat menjerumuskan citra Kepala Daerah.

Berdasarkan hasil pencermatan oleh penasehat hukum redaksi media ini, pada AD/ART KONI, BAB III, Keanggotaan KONI terbuka bagi setiap organisasi olahraga prestasi, yang memiliki tujuan yang sama dengan AD/ART KONI. Artinya keanggotaan harus berasal dari organisasi olahraga.

Tidak dibenarkan keanggotaan berasal dari luar organisasi olahraga. Apa lagi asal comot, sesuka saja tanpa dasar yang jelas. Apalagi dengan pertimbangan, asal bisa diajak kerjasama atau asal bisa diajak main mata.

Belajar dari cerita lampau, KONI Bengkulu Utara meninggalkan history negatif. Untuk itu, sebaiknya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkulu Utara segera mengubah sikapnya, demi memulihkan citra Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.

Akan semakin terlihat berintegritas, jika Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menyatakan permohonan maafnya kepada Bupati Bengkulu Utara, melalui Pers Konferensi, sebab ia selaku Kepala Dinas terkesan turut mengizinkan kegiatan ramah-ramah pengurus KONI non prosedur (20/5), di gedung Wisma Atlet (Milik Pemerintah), seolah milik pribadinya.

Sementara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkulu Utara, belum berhasil diminta hak jawab. Namun akan terus berupaya agar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkulu Utara memberi komentar terhadap Gonjang ganjing KONI saat ini menjadi terang. (e★)

Artikulli paraprakPasca Peristiwa Menimpa Salah Seorang Kades, Akan Menjadi Atensi DPMD Agar Tidak Terulang
Artikulli tjetërAdat Sepanjang Jalan, Cupak Sepanjang Betung – Segala Sesuatu Ada Tata Caranya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini