Daerahpost.com, Bengkulu Utara-Berkenaan dengan pemberitaan mengenai Pembangunan Rabat Beton oleh Pemdes Kota Lekat Mudik, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Akhirnya Kepala Desa dan Konsultan berikan hak jawab, (25/9/2024).
Rabu, (25/9) Melalui sambungan telepon, Kepala Desa meminta pihak media untuk dapat hadir di kantor Camat Hulu Palik, guna untuk memberikan hak jawab mengenai pembangunan jalan rabat beton yang baru saja selesai dibangun tersebut.
Sesuai Pedoman dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab. Sebagai awak media, tentunya memberikan kesempatan bagi siapapun yang ingin memberikan hak jawab.
Berselang satu jam, pertemuan pun berlangsung di kantor Kecamatan Hulu Palik, tepatnya di ruang kerja Pjs. Kades Kota Lekat Mudik yang juga merangkap ASN yang bertugas di Kecamatan Hulu Palik. Pada kesempatan itu Kepala Desa menyampaikan permohonan maaf atas terjadi miskomunikasi pada sebelumnya, sehingga menimbulkan asumsi yang menurutnya perlu diluruskan.
“Kami mohon maaf kepada rekan media, atas adanya miskomunikasi kemarin, untuk itu sengaja saya telpon tadi, agar kita dapat bertemu untuk memberi penjelasan terkait pekerjaan jalan rabat beton yang baru saja selesai tersebut. Dikarenakan saya kurang paham mengenai kontruksi, maka saya minta konsultan untuk memberikan penjelasan.” Terang Pjs Kades Kota Lekat Mudik.
Diakui oleh Herman Yosef, selaku Kepala Desa, bahwa dirinya tidak paham tentang spesifikasi kontruksi, lalu Kepala Desa meminta konsultan atas nama Insarwan untuk menjelaskan mengenai spesifikasi teknis dan material bangunan. Sesuai dengan tugasnya, sebagai pemrakarsa desain perencanaan, Insarwan memberikan penjelasan.
“Mohon mf kemaren saat rekan media menghubungi saya, saya belum bisa menjawab. Oleh karena itu saya meminta pak kades untuk mengundang rekan media hari ini, untuk saya selaku konsultan berikan hak jawab.” Beber Insarwan selaku konsultan.
Imbuhnya, “Pertama saya menerangkan bahwa dalam pekerjaan ini, saya hanya sebagai konsultan perencanaan saja, maka dari itu kehadiran saya tidak intens. Benar bahwa saya hadir pada hari ketiga pekerjaan berlangsung sesuai keterangan para pekerja dan ketua BPD. Untuk pengawasan tidak melekat kepada saya, andaipun terdapat penyedia jasa konsultan pengawas, konsultan pengawas sudah pasti bukan saya, karena memang sudah seharusnya konsultan pengawas berbeda dengan konsultan perencana!.”
Lanjut konsultan, “Sesuai tugas saya, sebagai konsultan perencana, jalan tersebut saya rancang dengan mempedomani mutu beton K125, maka permeter kubik beton tersebut membutuh 5 Zak semen. Jadi untuk beton tersebut menghabiskan 405 Zak.“
Lebih lanjut, “Kemaren setelah saya membaca berita, saya langsung meminta TPK mengumpulkan nota belanja. Dari nota tersebut, diakui oleh TPK, bahwa kemarin terselip satu lembar nota belanja. Oleh karena itu, saat diwawancarai, TPK memberikan jawaban yang keliru.”
Imbuhnya lagi, “saya rasa inilah salah satu peran positif media massa, dengan adanya pemberitaan seperti ini, sehingga dapat menstimulus inovasi baru. Dengan adanya berita tentang desa yang seperti ini, maka pemerintah dapat meningkatkan kapasitas Perangkat Desa. Misalnya melalui Seksi PMD kecamatan. Dialokasikan anggaran pelatihan perangkat desa, agar perangkat desa Bengkulu Utara dapat menyamai perangkat desa di pulau Jawa. Dan pada akhirnya, siat diminta informasi oleh publik, informasi yang diberikan bisa akurat.” Pungkas Insarwan.
Terpisah, Sekdes Desa Kota Lekat Mudik atas nama Linda Susianti, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengakui bahwa saat melaksanakan MDST, mendapatkan pengarahan dari Kepala Desa dan tenaga Konsultan, agar menyampaikan informasi yang akurat saat dikonfirmasi oleh awak media atau wartawan. Mengatasnamakan seluruh perangkat desa Kota Lekat Mudik, Sekdes menyampaikan permohonan maaf, atas kekeliruan dalam memberikan informasi kepada awak media.(Red)