Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Terseret Kasus Dugaan Pemotongan Anggaran

0
526

DP, Bengkulu Utara – Kasus dugaan gratifikasi dan pemotongan anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara hingga kini telah memeriksa sedikitnya 40 saksi, termasuk Kepala Dinas, untuk mengusut dugaan praktik pemotongan anggaran hingga 15 persen yang merugikan keuangan negara. (03/10/2025)

Dilansir dari jejakkota.com, Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, menegaskan bahwa bidang pidana khusus (Pidsus) serius menuntaskan penyelidikan.

Lebih kurang 40 saksi sudah diperiksa, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kejaksaan serius menangani perkara ini,” ujarnya.

Pemeriksaan tidak hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga pejabat eselon, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara.

Kepala dinas ikut di dalam pemeriksaan,” tegas Andi.

Dugaan kasus ini mencuat sejak akhir 2024, setelah laporan adanya praktik pemotongan anggaran di sejumlah bidang Dinkes yang disebut mencapai 15 persen. Praktik tersebut disinyalir menggerus dana program kesehatan yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Beberapa pejabat dan ASN mengonfirmasi telah dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan. Salah satunya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial NR.

Benar, saya sudah dipanggil satu kali oleh pihak kejaksaan,” kata NR

Meski sebagian saksi enggan identitasnya dipublikasikan, mereka membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan pemotongan anggaran tersebut.

Kejaksaan negeri Bengkulu Utara memastikan penyelidikan masih berlanjut. Dengan demikian ada potensi kasus pemotongan anggaran berlanjut ke tahap penyidikan dan ditetapkan tersangka. (Red)

Artikulli paraprakPetugas BPN Bengkulu Utara Diduga Tak Objektif, Sengketa Lahan Terancam Memanas
Artikulli tjetërHearing DPRD Tak Berarti; Limbah Sawit PT BBS Diduga Cemari Kolam, Petani Sido Mukti Rugi Ratusan Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini