Pelaku Cabul Maupun Pemerasan, Sama-sama Berpeluang Idul Fitri Di Balik Jeruji

0
85

DP, Bengkulu Utara – Pertengahan Februari 2026, Pria paruh baya dikabarkan memiliki hubungan khusus dengan pelajar SMA. Jika bukan karena diimingi atau diancam, mana mau seorang anak perempuan masih di bawah umur berada dalam kamar mandi bersama lelaki paruh baya. Konsekuensinya lelaki paruh baya tersebut kena peras puluhan juta, dengan dalih uang tersebut untuk mencabut laporan polisi.

Sebut saja Kumbang (bukan nama yang sebenarnya), warga desa sebuah Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, diduga memiliki hubungan yang tidak biasa dengan ponakan perempuannya. Sebut saja namanya Bunga (bukan mama sebenarnya), yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar SMA Negeri di Kota Argamakmur.

Hubungan yang tidak lumrah dan berbau cabul tersebut pertama kalinya diketahui oleh menantu Kumbang, sebut saja namanya Tokek (nama samaran). Ketika itu, Tokek pulang dari ladang sembari membawa pakan kambingnya, tiba-tiba Tokek melihat Kumbang bersama Bunga bertingkah aneh. Kumbang dan Bunga sama-sama keluar dari kamar mandi. Singkat cerita, akhirnya kejadian tersebut pun diketahui oleh Mawar (nama samaran), yang merupakan ibu kandung Bunga.

Mengetahui kelakuan Kumbang terhadap putrinya, tentunya Mawar tidak terima perbuatan Kumbang. Tanpa menunggu lama, Mawar pun dikabarkan langsung mendatangi kantor polisi. Pasca mengetahui Mawar mendatangi kantor polisi, Kumbang pun meminta kepada pihak keluarga Bunga, agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara berdamai.

Usut punya usut, akhirnya pada tanggal (18/2), damai abal-abal pun berlangsung di Balai Desa dimana Kumbang berdomisili dan sekaligus TKP aksi Kumbang diketahui Tokek. Bagaimana tidak dikatakan abal-abal, pertemuan yang berlangsung di kantor desa, serta melibatkan banyak orang tersebut tanpa didukung dan disertai dengan berita acara dan daftar hadir. Jika upaya damai dimaksudkan sebagai autentik perdamaian, maka seharusnya dibuktikan dengan berita acara lengkap dengan seluruh lampirnya.

Mendengar skandal atau carut marut, akhirnya pengumpulan informasi mulai dilakukan. Saat diwawancarai di kediamannya (20/2), Kumbang mengakui perilaku tak pantas yang dituding terhadapnya tersebut benar ada dan sudah diselesaikan. Kumbang mengakui dirinya tidak ingin urusan tersebut menjadi panjang, oleh karena itu, ia memenuhi permintaan Mawar selaku ibu kandung Bunga.

Persoalan itu sudah kami selesaikan, di kantor Desa, kemaren sore rabu satu hari pas sebelum puasa. Karena saya orangnya bodoh tidak sekolah dan tidak betah pusing, permintaan pihak keluarga mereka saya sanggupi, yaitu tiga puluh juta. Namun kemaren baru saya bayar dua puluh juta, sepuluh juta sisanya, saya minta tempo waktu satu bulan untuk melunasinya.” terang Kumbang.

yang jelas dua puluh juta kemaren sudah saya serahkan dan disaksikan oleh Perangkat Desa dan BPD, termasuk yang dari makmur. Katanya Uang tersebut akan mereka gunakan untuk mencabut laporan di polres, sesuai keterangan mereka di Kantor desa kemaren.” imbuh Kumbang menggunakan bahasa lokal, untuk meyakinkan awak media bahwa hal tersebut sudah ada kesepakatan damai.

Mengingat peristiwa dan persoalan melibatkan anak masih sekolah, yang identik dengan anak bawah umur, maka pada (22/2) awak media pun merasa ini termasuk kepentingan umum dan dapat menggangu psikologis anak. Karena itu, awak media perlu mengumpulkan informasi terhadap para pihak, untuk mengungkapkan suatu peristiwa.

Apalagi mendengar keterangan Mawar yang berdalih sebagian uang tersebut akan digunakan untuk mencabut laporan di kantor kepolisian. Sedangkan secara nalar, logika serta hukum, kasus yang melibatkan anak bawah umur tidak sesederhana itu penyelesaiannya, tentu akan melibatkan unit PPA.

Dari cerita dan keterangan yang mengandung analogi yang terputus-putus serta tidak kohoren, akhirnya awak media sangat optimis bahwa Mawar alias ibu kandung Bunga, telah memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Bagaimana tidak, dengan cara menabur fitnah terhadap institusi kepolisian, Mawar meraup keuntungan dengan cara memeras Kumbang.

Kendatipun benar laporan Mawar tersebut sudah registrasi di kantor polisi, baru kali ini terdengar adanya biaya untuk mencabut laporan polisi. terlebih lagi jika laporan tergolong ke dalam delik biasa, yang mana delik biasa merupakan tindak pidana yang dapat langsung diproses oleh aparat hukum tanpa perlu laporan atau persetujuan dari korban karena dianggap merugikan kepentingan umum. Artinya mengenai kasus cabul terhadap anak di bawah umur, dicabut atau tidak lapornya, tidak mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

Berdasarkan keterangan Kumbang dan Perangkat Desanya, Selaku ibu kandung korban, Mawar juga diduga telah melakukan kesalahan yang sangat fatal. Mawar telah mendalilkan upaya damai di tingkat desa merupakan saran dari oknum polisi yang bertugas saat ia melaporkan peristiwa tersebut di Mapolres.

Kalau keterangan cabut laporan memang benar, Ibu kandung korban menyebutkan bahwa uang yang diterima kemaren bukanlah semata untuk dirinya, tetapi akan digunakan untuk mencabut laporan di polres. Secara rinci jumlah yang diminta pihak polres untuk mencabut laporan memang tidak disebut oleh ibu korban, tetapi dari keterangannya kemarin itu, paling tidak setengah dari angka yang mereka minta dan damai juga saran dari anggota polres saat ia melapor.” terang Perangkat Desa.

Modus operandi pemerasan terhadap Kumbang pun semakin menguat, setelah awak media mengonfirmasi Kepala Desa yang katanya desa di mana tempat  Bunga berdomisili. Pada (22/2) Kepala Desa setempat dengan tegas serta lantang menyatakan pada tanggal tersebut tidak seorangpun perangkatnya yang didelegasikan untuk hadir ke Kumbang dalam urusan perdamaian yang dimaksud.

Tadi dengar sendiri, kadun sudah ku tanya enggak tahu. tidak mungkin mereka tidak melapor ke saya jika memang ada kejadian seperti itu. Jika memang ada yang mengaku-ngaku perangkat saya, saya tegaskan itu bukan perangkat saya. Namun apabila nanti ada informasi terbaru akan saya informasikan kembali.” tegas Kades tersebut.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Mawar belum berhasil dimintai keterangan. Tidak menutup kemungkinan, skandal ini akan melahirkan dua kasus dalam waktu bersamaan. Kumbang berpotensi Dijerat pasal pencabulan atau hubungan anak bawah umur, sementara Mawar berpotensi dijerat pasal penyebaran isu bohong (hoax), fitnah karena telah mencoreng nama baik institusi kepolisian. (Red)

Artikulli paraprakMiris, Balai Penyuluhan Pertanian di Kemumu Terbengkalai
Artikulli tjetërKomitmen Berantas Narkoba, Polres Bengkulu Utara Ringkus Tiga Tersangka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini