DP,Bengkulu Utara 13/10/2023 – Desa memiliki fungsi yang sangat besar, salah satunya sebagai penyanggah perekonomian masyarakat. Namun berbanding terbalik yang terjadi di Kecamatan Hulu Palik lebih tepatnya yaitu Desa Kota Lekat, setelah diberitakan “Pemerintah Desa Kota Lekat Tidak Transparan Mengenai KPM BLT-DD Tahun 2023” oleh media daerahpost.com pada tanggal 10/10/2023, maka dikabarkan pada tanggal 11/10/2023 Pemerintah Desa Kota Lekat mengantarkan dokumen Berita Acara Penetapan KPM BLT-DD ke Kecamatan Hulu Palik.
Tentu hal tersebut membuktikan bahwa Pemerintah Desa Kota Lekat tidak transparan dalam merealisasikan Dana Desa (DD), sedangkan pada hakikatnya kucuran DD dilakukan semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat, salah satunya melalui penyaluran BLT-DD, namun berbeda di Desa Kota Lekat Kecamatan Hulu Palik, bukannya mensejahterakan masyarakat di desanya, akan tetapi lebih terkesan memanfaatkan ketidak pahaman masyarakat mengenai kriteria objek BLT-DD.
Bagaimana tidak demikian, jika dilihat dari lampiran data terhimpun, maka disana contras terbaca dalam berita acara penetapan KPM tersebut, yang mana dari data tersebut menerangkan bahwa:
- Dalam satu tahun anggaran ada dua kali penetapan KPM.
- Dalam Berita Acara mengandung ketidak jujuran oleh peserta rapat mengenai objek KPM, dalam dokumen terbaca bahwa tidak memprioritaskan masyarakat tidak mampu, akan tetapi terdapat nama yang mirip dengan nama pasangan (Istri/Suami) dari Perangkat Desa.
- Substitusi 11 KPM pada Berita Acara yang ke-2 tidak menjelaskan sebab ter-Eliminasinya 11 KPM, namun diketahui 1 KPM atas nama Mustaim telah meninggal, sedangkan untuk 10 KPM lainnya tidak terurai dengan jelas dalam Berita Acara tersebut.
- Pada Berita Acara yang kedua bukannya men-Substitusi masyarakat yang sudah mampu, bahkan justru masyarakat yang kurang mampu yang ter-Eliminasi dalam Berita Acara
Adanya hal ini tentu sangat disayangkan atas legitimid dari Kepala Desa, yang mana sama-sama kita ketahui bahwa legitimid seorang Kepala Desa lah yang menjadi harapan dari pada masyarakat. saat diminta pandangan dari masyarakat atas kejadian ini, masyarakat merasa hanya satu tempatnya menaruh harapan, yaitu kepada pihak Kecamatan, agar legitimid dari pada Kepala Desa benar-benar dapat dijalankan demi masyarakat. begini jawab seorang warga
“memang beginilah keadaan yang ada, selama ini memang kami masyarakat Kota Lekat dilema, karena Kota lekat ini masih utuh rumpun keluarga, semuanya masih keluarga, makanya selama ini walapun kami merasa tertindas, kami tetap memilih diam, karena kami ingat bahwa kami semua masih punya hubungan keluarga, harapan kami setelah ada pemberitaan seperti ini kami berharap kedepan lebih transparan dan mengutamakan masyarakat kurang mampu kalau soal BLT. harapan kami dengan adanya berita kurang baik ini Bapak Camat bisa menengahi dengan bijaksana agar segera selesai, apalagi camat yang kini juga masih keluarga kita juga dari Penyangkak inilah”, tutup warga sekenanya dan meminta identitasnya tidak disebut. (Red)
Jangan bukakhttps://www.youtube.com/@mediadaerahpost/videos