PEMUNGUTAN UANG KOMITE SMA NEGERI 4 BENGKULU UTARA, TERNYATA TIDAK OLEH PENGURUS TAPI SEKOLAH

0
141

DP, Bengkulu Utara – Komite Sekolah berfungsi sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam memonitor dan memberikan rekomendasi terkait kegiatan-kegiatan di lingkungan sekolah. Namun berbeda dengan SMA Negeri 4 Bengkulu Utara, Komite hanya dijadikan alat untuk mengambil pungutan, (9/2/2025).

Diakui oleh SM selaku Ketua Komite, bahwa benar dirinya ditunjuk sebagai Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 4 Bengkulu Utara. Penunjukan atas dirinya tersebut melalui rapat yang dilaksanakan pada empat tahun yang lalu.

Berdasarkan Permendikbud No.75/2016 periodesasi pengurus Komite Sekolah yaitu 3 tahun. Meskipun periodesasi pengurus hanya 3 tahun, hingga saat ini SM belum mendapatkan pemberitahuan terhadap dirinya bila pengurus Komite Sekolah SMA Negeri 4 Bengkulu Utara sudah diganti.

Saat ditanyakan apakah pihak sekolah memaparkan alokasi Dana BOS yang diterima berikut dengan kegunaan dana BOS kepada Pengurus Komite, SM mengatakan tidak. Namun pihak Pengurus hanya diminta sebagai fasilitator antara sekolah dengan wali murid dalam mencari kesepakatan jumlah atau angka uang komite yang harus tanggung oleh wali murid.

Pada awak media, SM menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak mendapatkan laporan dari pihak sekolah tentang penggunaan dana BOS baik pun Uang Komite itu sendiri, apalagi tentang pungutan transport 50.000 dan setoran 100.000 yang dikutip dari bantuan PIP.

Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Bengkulu Utara, Sugiardianto belum memberikan penjelasan mengenai dasar kajiannya untuk tetap memungut uang  Komite dari wali murid atau siswa, sedangkan penggunaan dana BOS itu sendiri tidak dipaparkan penggunaanya.

Berdasarkan hasil alisa terhadap informasi yang terhimpun, Diduga kuat hasil pemungutan uang Komite untuk memperkaya diri oknum Kepala Sekolah. Dugaan muncul sebagai dampak dari sikap Kepala Sekolah yang tidak transparan. (Red)

Baca juga :

  1. https://daerahpost.com/bengkulu/prabowo-gibran-bersih-bersih-siswa-sman-4-bengkulu-utara-masih-kena-pungutan/
  2. https://daerahpost.com/pendidikan/wow-setelah-cair-bantuan-pip-siswa-diminta-bayar-uang-spp-dua-bulan-uang-transport-dan-setor-ke-tu-100-ribu/
Artikulli paraprakTerlindungi: WOW!… SETELAH CAIR BANTUAN PIP, SISWA DIMINTA BAYAR UANG SPP DUA BULAN, UANG TRANSPORT DAN SETOR KE TATA USAHA
Artikulli tjetërMASYARAKAT KECEWA, PERCUMA MELAPOR KE POLRES KAUR UNTUK CARI KEADILAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini